George Floyd: Peristiwa di AS 'dijadikan momentum menyuarakan kasus Papua', pemerintah sebut 'tak tepat disamakan'
Kasus Papua
BACA JUGA:
Eksodus pekerja migran membuat pabrik-pabrik di India mengalami krisis
Tagar #Papuanlivesmatter (nyawa orang Papua penting) muncul di media sosial menyusul kematian George Floyd di Amerika Serikat, kasus yang diprotes sejumlah warga AS dengan menuliskan #Blacklivesmatter (nyawa orang berkulit hitam penting) di medsos.
Salah satu orang yang pertama kali mengaitkan #Blacklivesmatter dengan kasus-kasus di Papua adalah Veronica Koman, pengacara yang banyak menangani kasus HAM di Papua, serta mencuitkan sejumlah cuitan dengan tagar #Papuanlivesmatter.
Dicap pengkhianat negara di Indonesia, Veronika Koman dapat penghargaan di Australia
Dampak Kerusuhan di Amerika terhadap WNI: Satu toko dirusak, merasa was-was jika eskalasi kerusuhan meningkat
Mengapa dua prajurit TNI dikenai pasal indisipliner dan bukan tuduhan rasialis?
Veronica tak menampik menggunakan momentum kematian George Floyd, warga Amerika Serikat keturunan Afrika, untuk yang disebutnya "membangkitkan kesadaran untuk menghentikan rasisme terhadap orang kulit hitam, termasuk pada masyarakat Papua".
"Karena di mana-mana sekarang momentumnya kesadaran… ada di berbagai negara. Misalnya di Australia sini mulai berdengung kencang 'Aboriginal Lives Matter'... Kemudian di Eropa juga sama," ujar Veronica, yang kini masih berstatus tersangka dugaan provokasi dalam peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019.
"...Jadi di mana-mana, di dunia lagi bergulir kebangkitan akan kesadaran hentikan rasisme terhadap orang berkulit hitam. Memang namanya untuk fighting injustice (melawan ketidakadilan), nggak ada salahnya juga untuk menaikkan awareness soal ini."
Namun, Rumadi Ahmad, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM mengatakan kasus George Floyd tak seharusnya dikaitkan dengan apa yang terjadi di Indonesia.
Kasus Papua
"Apa yang terjadi di AS tidak perlu dibawa ke Indonesia. Apa yang terjadi di AS tidak sama dengan apa yang terjadi di Indonesia. Saya yakin masyarakat Indonesia juga paham hal itu," kata Rumadi.
"Masyarakat perlu waspada jika ada pihak-pihak yang mau memanaskan situasi politik Indonesia dengan memanfaatkan kasus George Floyd."
Seberapa populer cuitan 'Papuan Lives Matter'?
Hak atas foto Rustika Herlambang
Namun, kata Rustika, tidak semua cuitan itu asli.
"Ada bot-nya. Atau ikut-ikutan bikin tagar supaya potensi keterbacaan cuitannya lebih besar. Jadi mereka me-mention tagar, tapi isinya hal lainnya yang tidak berhubungan," kata Rustika.
Aktivis Papua sebut 'tak jauh beda'
Di Twitter, Meita Palupi, 18, adalah salah satu orang yang ikut mencuitkan #Papuanlivesmatter.
Hak cipta gambar @meitapf @meitapf
Meita mengatakan ia ikut menyuarakan tagar itu karena ingin menunjukkan bahwa masih banyak kasus diskriminasi berdasarkan ras yang terjadi di Indonesia.
"Saya sadar kalau masyarakat kadang seakan nggak peduli atau nggak mau tahu tentang masalah di negerinya sendiri," ujarnya.
Pengguna Twitter lain, Kayla, 19, juga ikut mencuit hal itu.
Hak cipta gambar @tcmpuramental @tcmpuramental
Emanuel Gobay, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, merespons munculnya tagar itu.
"Pada prinsipnya, apa yang dialami rekan-rekan kulit hitam di Amerika, khususnya pada kasus [Floyd], itu tidak jauh bebeda dengan apa yang dialami orang Papua," kata Emanuel.
"Lebih spesifik itu terjadi pada kasus Obby Kogoya di Yogyakarta, di depan asrama mahasiswa Papua."
Emanuel merujuk kasus pada tahun 2016, saat beberapa mahasiswa Papua yang akan menggelar demonstrasi dilaporkan mendapat perlakuan intimidasi dan ancaman dari aparat keamanan.
Sebanyak delapan mahasiswa kemudian dibawa ke kantor polisi Yogyakarta, dan salah satu dari mereka, Obby Kogoya, dijadikan tersangka karena dituduh melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan.
Pengadilan Negeri Sleman kemudian menjatuhinya hukuman penjara selama empat bulan.
Emanuel menambahkan, kasus-kasus yang disebutnya berbau rasialis, juga terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019.
Asrama mahasiswa Papua di Surabaya: Cek fakta perusak bendera dan makian rasial.
Kasus itu diikuti dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat juga sejumlah daerah lain, di mana kemudian, sejumlah peserta aksi ditangkap polisi dan dikenakan pasal makar.
"Kalau saya sendiri melihatnya, itu [seruan Papuan Lives Matter] masih senada dengan tuntutan protes kepada pemerintah untuk menegakkan UU No. 40 tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis."
'Pemerintah serius membangun Papua'
Merespons sejumlah kasus yang disebutkan Emanuel Gobay, Rumadi Ahmad, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP mengatakan "diskriminasi terhadap siapapun tidak boleh terjadi."
"Pemerintah berupaya dengan sangat serius untuk melakukan pembangunan di Papua, untuk pemerataan dan keadilan bagi rakyat Papua. Memang tidak ada yang sempurna. Kalau masih ada kekurangan harus diperbaiki bersama," ujarnya.
Hak atas foto BBC News Indonesia
Image caption Mahasiswa Papua di Jakarta menuntut pemerintah menghukum setiap pihak yang terlibat dalam tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Meski begitu, Rumadi mengatakan, semua pihak termasuk pemerintah Indonesia harus belajar dari kasus George Floyd.
"Persoalan rasialisme itu hal yang sangat serius. AS yang sudah ratusan tahun merdeka saja masih menyimpan bara rasialisme yang sangat dalam," ujarnya.
Kasus Papua
Sementara itu, tagar yang sama #Papualivesmatter juga dicuitkan pihak TNI yang menunjukkan sejumlah kegiatan mereka di Papua. Tagar itu diikuti pula tagar #WelovePapua.
Hak cipta gambar @Puspen_TNI @Puspen_TNI
Hak cipta gambar @Puspen_TNI @Puspen_TNI
'Ada eksploitasi kasus Floyd, karena ada kasus rasialisme'
Mahasiswa Papua bicara soal rasisme: "Tolong hargai kami sebagai manusia"
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Pamungkas, mengatakan isu George Floyd memang dimanfaatkan sejumlah kelompok, termasuk yang pro-kemerdekaan Papua, tapi "itu terjadi karena memang masih ada kasus rasialisme dan diskriminasi di Papua", ujarnya.
"Itu [isu rasialisme] tidak akan dieksploitasi, jika tidak ada [kasus rasialisme], kan? Memang isu rasialisme ada dan mometum itu dimanfaatkan untuk melakukan kritik pada Indonesia," kata Cahyo.
"Rasialisme adalah dasar dari kebijakan yang diskriminatif secara politik, ekonomi dan budaya," tambahnya.
Hak atas foto BBC News Indonesia
Image caption Peneliti LIPI melihat kasus kematian Floyd 'memang dieksploitasi', tapi itu bisa dilakukan karena 'memang masalah rasialisme terhadap orang Papua' masih terjadi.
Di bidang politik, kata Cahyo, diskriminasi masih bisa terlihat dari kebijakan resolusi konflik pemerintah di Papua, yang tidak mengakomodir masyarakat Papua.
Cahyo mengatakan konflik di Papua masih sering diselesaikan dengan "cara represi dan penggunaan pasal-pasal makar". Pendekatan itu berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah di Aceh, ucapnya.
Ia lanjut mengkritik pasal makar yang sering dikenakan terhadap masyarakat Papua.
"Pandangan umum itu orang asli Papua ingin merdeka. Padahal tidak semua orang Papua ingin merdeka," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, mengatakan ia mengamati sering adanya 'stigma separatis' yang kerap disematkan pada sejumlah orang Papua.
Selain itu, Cahyo Pamungkas juga menyoroti kebijakan pembangunan ekonomi di Papua dan Papua Barat, yang saat ini disebutnya masih tertinggal karena keterbatasan akses.
"Dalam hal ini, pemerintah sering dipandang melakukan pembiaran dan diskriminasi," ujarnya.
Hak atas foto BBC Indonesia/ Heyder Affan
Image caption Namun, Rumadi Ahmad membantah ucapan Cahyo. Ia mengatakan masalah-masalah yang ada di Papua bukan terjadi karena rasialisme.
Namun, Rumadi Ahmad, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden membantah ucapan Cahyo.
Ia mengatakan masalah-masalah yang ada di Papua bukan terjadi karena rasialisme.
"Menurut saya bukan karena soal rasialisme, tapi memang soal rumitnya persoalan Papua. Cara pandang rasis harus dibuang jauh-jauh. Soal ketertinggalan ekonomi ada di mana-mana, bukan hanya di Papua," katanya.
"Pemerintah akan terus melanjutkan pembangunan di Papua. Rakyat Papua harus mendapatkan keadilan dan menikmati hasil pembangunan sebagaimana daerah yang lain."
Sementara itu, Cahyo menyarankan pemerintah untuk tak sekadar melakukan pembangunan, tapi juga melakukan dialog dengan seluruh kelompok masyarakat di Papua.
"Selain menjadi upaya perdamaian, dialog itu juga menjadi upaya rekonsiliasi," kata Cahyo.
Topik terkait
Menurut data Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, dalam periode 27 Mei hingga 3 Juni siang hari, cuitan yang mengandung kata-kata Papuan Lives Matter mencapai puncaknya di tanggal 29 dan 30 Mei.
Saat itu, jumlah cuitan mengenai Papuan Lives Matter mencapai lebih dari 7.500.
Lebih dari 70% cuitan itu menunjukkan sentimen negatif. Akun yang paling banyak dikomentari netizen adalah akun Veronica Koman.
"[Kata Papuan Lives Matter di Twitter] tinggi karena ada tagar #Blacklivesmatter di dunia," kata Rustika.
Namun, kata Rustika, tidak semua cuitan itu asli.
Kasus Papua
"Ada bot-nya. Atau ikut-ikutan bikin tagar supaya potensi keterbacaan cuitannya lebih besar. Jadi mereka me-mention tagar, tapi isinya hal lainnya yang tidak berhubungan," kata Rustika.
Aktivis Papua sebut 'tak jauh beda'
Di Twitter, Meita Palupi, 18, adalah salah satu orang yang ikut mencuitkan #Papuanlivesmatter.
Meita mengatakan ia ikut menyuarakan tagar itu karena ingin menunjukkan bahwa masih banyak kasus diskriminasi berdasarkan ras yang terjadi di Indonesia.
"Saya sadar kalau masyarakat kadang seakan nggak peduli atau nggak mau tahu tentang masalah di negerinya sendiri," ujarnya.
Pengguna Twitter lain, Kayla, 19, juga ikut mencuit hal itu.
Emanuel Gobay, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, merespons munculnya tagar itu.
"Pada prinsipnya, apa yang dialami rekan-rekan kulit hitam di Amerika, khususnya pada kasus [Floyd], itu tidak jauh bebeda dengan apa yang dialami orang Papua," kata Emanuel.
"Lebih spesifik itu terjadi pada kasus Obby Kogoya di Yogyakarta, di depan asrama mahasiswa Papua."
Emanuel merujuk kasus pada tahun 2016, saat beberapa mahasiswa Papua yang akan menggelar demonstrasi dilaporkan mendapat perlakuan intimidasi dan ancaman dari aparat keamanan.
Sebanyak delapan mahasiswa kemudian dibawa ke kantor polisi Yogyakarta, dan salah satu dari mereka, Obby Kogoya, dijadikan tersangka karena dituduh melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan.
Kasus Papua
Pengadilan Negeri Sleman kemudian menjatuhinya hukuman penjara selama empat bulan.
Emanuel menambahkan, kasus-kasus yang disebutnya berbau rasialis, juga terjadi pada mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019.