Sabtu, 09 Mei 2020

DITANGKAPNYA ROY KIYOSHI ATAS KASUS NARKOBA

Roy Kiyoshi diamankan di Polres Jakarta Selatan atas kasus narkotika jenis psikotropika. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim bagian Narkotikan Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. MAIN POKER DEPOSIT PULSA TERPERCAYA


"Iya benar, besok rilisnya," ungkap Vivick saat dihubungi kumparan, Kamis (7/5). MAIN POKER DEPOSIT PULSA TERPERCAYA

Hanya saja Vivick belum mau menjelaskan secara detail penangkapan Roy.

"Besok saja ya, biar Kapolres yang bicara," tandasnya.

Nama Roy Kiyoshi mencuat setelah ia menjadi presenter program Karma yang tayang di ANTV. Selain sebagai presenter, Roy Kiyoshi juga dikenal sebagai paranormal.

Pria berusia 33 tahun ini juga pernah membintangi beberapa judul sinetron di tahun 2018 seperti Karma The Series dan Roy Kiyoshi Anak Indigo.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy. Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo. MAIN POKER DEPOSIT PULSA TERPERCAYA

0 komentar:

Posting Komentar